Surat Bulan Ramadlan ::: Rakyat Berhak Berpendapat Jangan Hukum Dijadikan Alat Untuk Membungkam CR Bulan Ramadlan
Sekarang ini sudah sangat banyak orang yang dibungkam dengan Hukum yang malah sebenarnya melucuti hak asasi berpendapat dan mengungkapkan pendapatnya masing masing, bicara menurut pendapatnya sendiri.
Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Undang Undang nomor 11 tahun 2008 atau UU ITE adalah UU yang mengatur tentang informasi serta transaksi elektronik, atau teknologi informasi secara umum. UU ini memiliki yurisdiksi yang berlaku untuk setiap orang yang melakukan perbuatan hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini, baik yang berada di wilayah Indonesia maupun di luar wilayah hukum Indonesia, yang memiliki akibat hukum di wilayah hukum Indonesia dan/atau di luar wilayah hukum Indonesia dan merugikan kepentingan Indonesia.
UU ITE ini ternyata mengekang bahkan sudah banyak membunuh karakter personal yang menyatakan kebenaran, dan yang terbaru saat ini undang undang dan juga ujaran kebencian dan atau pelecehan agama sepertinya akan dihantamkan kepada Rocky Gerung, padahal kalau mau bersikap adil dan benar benar berpegang teguh dengan UU ITE ini maka mungkin akan ada ratusan atau ribuan orang yang akan masuk penjara gara gara UU ITE ini. dan sekarang ini banyak yang berpendapat UU ITE ini dijadikan senjata untuk menjatuhkan seseorang atau kelompok tertentu.
Artikel Pilihan